TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Puluhan Ribu Pelanggar Lalin Terjaring Ops Patuh Semeru 2022

Terbanyak pelanggar sepeda motor

ilustrasi melanggar lalu lintas (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Surabaya, IDN Times - Puluhan ribu pelanggar lalu lintas terjaring selama Operasi Patuh Semeru yang digelar Polda Jawa Timur pada 13 - 26 Juni 2022. Catatan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, pelanggar terbanyak ialah pengendara sepeda motor.

Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2022, Pelajar Jadi Perhatian Polisi

1. Kebanyakan tak pakai helm standar

helmetsaves.life

Ditlantas Polda Jatim mencatat, ada sebanyak 30.593 pelanggar yang ditindak. Dari total tersebut, polisi merincikan jenis pelanggaran terbanyak, pengendara motor yang tak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Disusul melawan traffic light dan pemotor yang melawan arus.

"Jenis pelanggaran paling dominan dapat kita jelaskan adalah penggunaan helm SNI sebanyak 26.250. Kemudian melawan arus ada 1.517 dan melanggar traffic light 1650. Kemudian pelanggaran marka 900," ujar Kasubit Gakkum Ditlantas Polda Jatim AKBP Gatut Wibowo, Senin (27/6/2022).

2. Banyak pengguna mobil terabas lampu merah

Ilustrasi lalu lintas. (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Sementara untuk roda empat, tercatat ada 11.266 pelanggar. Berbeda denga roda dua, pelanggaran roda empat didominasi oleh pengemudi yang melanggar lampu merah atau traffic light sebanyak 4.276. Para pelanggar baik roda dua maupun roda empat terekam di ETLE statis maupun ETLE mobile dengan menggunakan mobil INCAR.

"Untuk roda empat, tercatat ada 11.266 pelanggar. Pelanggaran roda empat sendiri didominasi pengemudi yang melanggar lampu merah atau traffic light sebanyak 4.276," kata dia.

Baca Juga: 18 Jemaah Khilafatul Muslimin Diperiksa Polda Jatim

Berita Terkini Lainnya