Prarekonstruksi Kekerasan Jurnalis Nurhadi, Polisi Hadirkan Terlapor
Ada reka adegan pemukulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) mulai mendalami kasus kekerasan jurnalis, dengan korban koresponden Tempo, Nurhadi. Direskrimum, Kombes Pol Totok Suharyanto, memimpin langsung prarekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Gedung Samudra Bumimoro, Surabaya, Senin (29/3/2021).
Baca Juga: Solid! Jurnalis di Surabaya Layangkan Petisi hingga Aksi untuk Nurhadi
1. Korban dan terlapor dihadirkan
Dalam prarekonstruksi kasus kekerasan yang terjadi pada Sabtu (27/3/2021) lalu itu, polisi menghadirkan korban, Hadi-panggilan karib Nurhadi-- serta dua orang terlapor, Firman Subkhi dan Purwanto. Keduanya merupakan oknum polisi. Namun, tidak ada keterangan rinci keduanya bertugas di satuan mana.
"Prarekonstruksi (dilakukan) kemudian untuk lebih fokus sejauh mana keterlibatan dua oknum polisi yang kemarin kita laporkan itu," ujar kuasa hukum korban, Fatkhul Khoir.
Baca Juga: Gelar Aksi, PWI Jombang Minta Pemukul Nurhadi Segera Diusut
Baca Juga: Liputan Eks Anak Buah Sri Mulyani Jurnalis Tempo Jadi Korban Kekerasan