PPKM Mikro Jatim 2 Pekan, Razia Jaring 6 Juta Orang
Dendanya hampir Rp1 miliar! Ngeri!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sebanyak 6.446.175 orang terjaring operasi yustisi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro 23 Februari - 8 Maret 2021 di 38 kabupaten/kota. Dari jumlah itu, ada yang mendapat sanksi lisan, tertulis hingga denda. Ratusan juta denda pun terkumpul dalam kurun waktu dua pekan.
Baca Juga: PPKM Mikro Jilid II, Denda Pelanggar di Jatim Tembus Rp364 Juta
1. Denda yang terkumpul hampir Rp1 miliar
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Gatot Repli Handoko merinci sanksi yang didapatkan oleh pelanggar. Dia menyebut 4.606.674 pelanggar mendapat teguran lisan. Kemudian 679.002 teguran tertulis. Sebanyak 16.647 wajib bayar denda.
"Nilai denda yang terkumpul mencapai Rp810.884.150," ujarnya, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga: Diklaim Efektif, PPKM Mikro Dilanjut Sampai Jatim Zona Hijau