TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Segera Panggil Gilang 'Bungkus' untuk Jalani Pemeriksaan

Kumpulkan alat bukti dengan geledah kos Gilang

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Dok.IDN Times/Istimewa

Surabaya, IDN Times - Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan kasus dugaan pelecehan kain jarik berkedok penelitian ditangani Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim. Pihaknya segera memanggil terlapor, Gilang Aprilian Nugraha Pratama (22) untuk menjalani pemeriksaan.

"Pemanggilan akan kita lakukan seluruhnya terkait dengan dugaan baik itu sebagai status saksi, saksi korban maupun terduga," ujarnya, Kamis (6/8/2020).

1. Tiga laki-laki yang mengaku sebagai korban sudah diperiksa

Twitter.com

Sejauh ini, lanjut Trunoyudo, polisi sudah mengantongi keterangan tiga laki-laki yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual. Tak hanya itu, delapan saksi juga diambil keterangannya oleh penyidik Polrestabes Surabaya.

"Delapan orang saksi yang mengetahui mendengar langsung," kata dia.

Baca Juga: Sah! Gilang 'Bungkus' Fetish Jarik Resmi Di-DO dari Unair

2. Kumpulkan alat bukti dengan geledah kos Gilang

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Dok.IDN Times/Istimewa

Selain mengumpulkan keterangan dari orang yang mengaku sebagai korban dan saksi, polisi juga sedang mengumpulkan alat bukti. Adapun upaya mencari alat bukti penguat, polisi menggeledah indekos milik Gilang di Surabaya. Sedangkan keberadaan terlapor diduga di Kapuas, Kalimantan Tengah.

"Rumah atau tempat kos sudah dilakukan upaya olah TKP oleh penyidik sebagai suatu petunjuk awal dari keterangan korban. Maka kita melakukan upaya itu," jelasnya.

Baca Juga: Resmi DO, Kosan Gilang di Surabaya Digeledah Polisi

Berita Terkini Lainnya