Polisi Segera Panggil Gilang 'Bungkus' untuk Jalani Pemeriksaan
Kumpulkan alat bukti dengan geledah kos Gilang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan kasus dugaan pelecehan kain jarik berkedok penelitian ditangani Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim. Pihaknya segera memanggil terlapor, Gilang Aprilian Nugraha Pratama (22) untuk menjalani pemeriksaan.
"Pemanggilan akan kita lakukan seluruhnya terkait dengan dugaan baik itu sebagai status saksi, saksi korban maupun terduga," ujarnya, Kamis (6/8/2020).
1. Tiga laki-laki yang mengaku sebagai korban sudah diperiksa
Sejauh ini, lanjut Trunoyudo, polisi sudah mengantongi keterangan tiga laki-laki yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual. Tak hanya itu, delapan saksi juga diambil keterangannya oleh penyidik Polrestabes Surabaya.
"Delapan orang saksi yang mengetahui mendengar langsung," kata dia.
Baca Juga: Sah! Gilang 'Bungkus' Fetish Jarik Resmi Di-DO dari Unair
Baca Juga: Resmi DO, Kosan Gilang di Surabaya Digeledah Polisi