TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lakukan Pornoaksi di Depan Bocah Perempuan, Pria Ini Diringkus Polisi

Ia berdalih tak kuat menahan nafsu

IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membekuk pelaku pornoaksi, SA (48). Pria yang juga warga Manukan, Tandes, Surabaya ini dibekuk di rumahnya, pukul 20.00 WIB, Senin (3/6).

Baca Juga: Video Pornografi Anak di Banyuwangi, Polisi Turun Tangan

1. Lakukan pornoaksi di depan tiga perempuan di bawah umur

IDN Times/Fitria Madia

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan penangkapan pelaku ini dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari pria berinisial HT (45) yang juga warga Manukan. Pelaku diketahui melakukan pornoaksi di depan tiga perempuan di bawah umur.

"Kejadiannya Senin (3/6), pukul 20.00 WIB," ujar Ruth, Senin (10/6).

2. Pelaku mengaku tidak kuat tahan nafsu

IDN Times/Fitria Madia

Ruth menambahkan, peristiwa pelecehan itu terjadi saat pelaku SA berjalan di depan tiga korban, ZA (12), AR (12) dan AS (13) yang sedang duduk. Ia kemudian mengeluarkan alat vitalnya.

"Dilakukan di depan tiga korban perempuan yang mana pelaku merasa nafsu melihat korban," kata Ruth.

3. Pelaku telah ditetapkan jadi tersangka

IDN Times/Sukma Shakti

 

Ruth mengungkapkan bahwa pelaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan sudah lama tidak merasakan belaian seorang istri. Diketahui, sudah bercerai sejak sembilan tahun.

"Kami telah menetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (4/6)," tambah Ruth.

Baca Juga: Video Porno Banyuwangi, Psikolog Minta Warganet Tak Rundung Pelaku

Berita Terkini Lainnya