TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Periksa Pesulap Merah, Polda Jatim Masih Butuh Pendapat Ahli

Akankah Pesulap Merah jadi tersangka?

Pesulap Merah di acara tv dan podcast (youtube.com/Deddy Corbuzier)

Surabaya, IDN Times - Marcel Radhival alias Pesulap Merah telah diperiksa penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim). Pemeriksaan ini menindaklanjuti aduan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Samsudin Jadab alias Gus Samsudin.

Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Pesulap Merah Dilaporkan ke Polres Jaksel

1. Pesulap Merah diperiksa di Jakarta

Pesulap Merah alias Marcel Radhival (instagram.com/marcelradhival1)

Pjs Kepala Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto membenarkan kalau pihaknya sudah memeriksa Pesulap Merah. Pemeriksaan sendiri telah dilakukan oleh penyidik di Jakarta pada Senin (22/8/2022).

"Kemarin sudah periksa Pesulap Merah, penyelidiknya dari Polda Jatim, soal aduan Samsudin," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).

2. Penyidik akan minta pendapat 2 ahli

pixabay.com

Setelah memeriksa Pesulap Merah, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim akan meminta pendapat ahli. Keterangan dari Samsudin dan Pesulap Merah yang telah didapat juga akan dijadikan bahan pertimbangan. Termasuk barang bukti yang disetor oleh Samsudin.

"Ada dua ahli. Tapi soal siapa ahli-ahli itu, saya belum bisa mengungkapkannya sekarang, nanti akan kami informasikan," ucapnya.

Baca Juga: Lagi, Pesulap Merah Diadukan ke Polda Jatim

Berita Terkini Lainnya