Penjemputan Tersangka Cabul di Jombang Gagal, Kapolda Turun Langsung
Kapolda menyebut akan mendengarkan pembelaan tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) telah memeriksa tujuh saksi dan korban berinisial MN kasus dugaan pencabulan salah satu Pondok pesantren (Ponpes) di Jombang. Panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali ke tersangka MSA (39) juga telah dilayangkan.
Sayangnya, semua panggilan itu tak digubris. Bukannya datang, tersangka malah mengirim juru bicaranya ke Ditreskrimum Polda Jatim agar diperiksa di rumah saja. Permintaan itu ditolak. Kemudian polisi memutuskan menjemput paksa.
1. Sudah dijemput tapi ada pengadangan
Polisi sempat mengirim beberapa personel Poldake Jombang untuk menjemput MSA, Sabtu (15/2) kemarin. Sayangnya, upaya itu gagal lantaran ada sejumlah pihak yang melakukan pengadangan.
"Kemarin kami berusaha untuk menjaga, makanya bukan berarti kami tidak berani atau apa istilahnya, kami ingin menjaga kondusifitas di Jatim," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (17/2).
Baca Juga: Pencabulan Ponpes Jombang, Korban Dijanjikan Jadi Istri
Baca Juga: Dua Kali Mangkir, Polda Akan Tangkap Pelaku Pencabulan Ponpes Jombang