Pengunggah Gambar Jokowi Mirip Mumi Dipulangkan, Ini Alasan Polisi
Jempolmu harimaumu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap IF (44) warga Kalipucung, Sanankulon, Blitar. Perempuan yang diduga melakukan tindak pidana penghinaan di media sosial Facebook terhadap Presiden Joko "Jokowi" Widodo ini pun belum ditetapkan sebagai tersangka.
1. Polisi masih kumpulkan keterangan saksi ahli
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, belum ditetapkannya IF sebagai tersangka lantaran polisi masih mengumpulkan keterangan saksi ahli. Nantinya, keterangan itu sebagai bukti dalam kasus tersebut.
"Polisi masih memeriksa saksi ahli. Setelah itu kami gelar kemudian kami ambil sikap," ujar Barung, Rabu (3/7).
Baca Juga: Unggah Foto Jokowi Mirip Mumi, Perempuan di Blitar Ditangkap Polisi