Pengasuh Ponpes Cabul di Banyuwangi Ditangkap di Lampung
Kebiri bisa gak?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuwangi, IDN Times - Pelaku dugaan kasus kekerasan seksual berinisial FZ (57) akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi di Lampung Utara. Diketahui, FZ yang merupakan pengasuh sekaligus pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Banyuwangi ini diduga memperkosa dan mencabuli enam santrinya.
1. Ditangkap karena 2 kali mangkir
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, penangkapan ini bermula dari FZ mangkir dua kali panggilan pemeriksaan. FZ dijemput di Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara. Dia diduga kabur setelah dilaporkan.
"Dari hasil analisa IT yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim akhirnya Kami melakukan koordinasi dengan Polres Lampung Utara untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap FZ," ujarnya saat konferensi pers pada Kamis (7/7/2022).
Baca Juga: Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Diduga Cabuli 6 Santri