TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengasuh Ponpes Cabul di Banyuwangi Ditangkap di Lampung

Kebiri bisa gak?

Rilis penangkapan pengasuh ponpes di Banyuwangi yang melakukan pencabulan. Dokumentasi Polda Jatim

Banyuwangi, IDN Times - Pelaku dugaan kasus kekerasan seksual berinisial FZ (57) akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi di Lampung Utara. Diketahui, FZ yang merupakan pengasuh sekaligus pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Banyuwangi ini diduga memperkosa dan mencabuli enam santrinya.

1. Ditangkap karena 2 kali mangkir

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, penangkapan ini bermula dari FZ mangkir dua kali panggilan pemeriksaan. FZ dijemput di Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara. Dia diduga kabur setelah dilaporkan.

"Dari hasil analisa IT yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim akhirnya Kami melakukan koordinasi dengan Polres Lampung Utara untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap FZ," ujarnya saat konferensi pers pada Kamis (7/7/2022).

2. Akui perbuatan bejat, langsung ditetapkan sebagai tersangka

Rilis penangkapan pengasuh ponpes di Banyuwangi yang melakukan pencabulan. Dokumentasi Polda Jatim

Lebih lanjut, kata Deddy, saat dilakukan penjemputan di Lampung Utara FZ mengakui perbuatannya. Alasan FZ memilih tempat persembunyian di Lampung Utara karena di sana bisa menumpang di rumah salah seorang santri yang dulu pernah mondok di Banyuwangi.

"Kami telah melakukan penjemputan paksa terhadap FZ kemarin. Kami juga telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," tegas dia.

Baca Juga: Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Diduga Cabuli 6 Santri 

Berita Terkini Lainnya