TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengambilan PIN PPDB SMA/SMK Diperpanjang

Ratusan ribu siswa masih belum ambil PIN

ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Surabaya, IDN Times - Pengajuan pengambilan Personal Identification Number (PIN) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  jenjang SMA/SMK negeri di Jawa Timur (Jatim) diperpanjang dari 18 Juni menjadi 4 Juli 2022. Perpanjangan ini dilakukan lantaran masih ada 130.123 siswa yang belum melakukan pengambilan PIN. 

"Perpanjangan diberikan, kami beri kesempatan bagi mereka untuk bisa segera melakukan proses ini," ujar Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Grahadi, Surabaya, Minggu (19/6/2022).

1. Hampir separuh siswa di Jatim belum ambil PIN PPDB SMA/SMK

(Ilustrasi). Siswa dan wali murid berkonsultasi dengan petugas pusat layanan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA 7 Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Data Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, dari 579.704 siswa lulusan SMP/MTs negeri dan swata di Jatim, 424.631 siswa sudah melakukan entry nilai rapor melalui sistem PPDB. Nah, yang sudah mendapatkan PIN sebanyak 290.501 dari jumlah siswa yang sudah entry nilai rapor. Sedangkan jumlah siswa yang melakukan pengajuan dan sedang proses sebanyak 294.238 siswa. 

"Bagi siswa yang mengalami masalah ketika mengambil PIN secara online, dapat datang langsung ke kantor layanan Cabang Dinas Pendidikan wilayah Provinsi Jatim," katanya Khofifah.

2. Sebanyak 2.144 siswa bergelut dengan pemberkasan

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dok. Humas Pemprov Jatim.

Lebih lanjut, masih ada 2.144 siswa yang salah berkas, seperti KK yang diunggah tidak terbaca atau buram, KK yang diunggah kurang dari satu tahun. Serta lokasi rumah yang di titik oleh siswa, tidak sama dengan alamat KK. Dalam PPDB tahun ini, siswa diberi akses untuk memasukkan nilai rapor.

Nah, bagi siswa yang nilai rapornya belum dimasukkan oleh sekolah ke dalam sistem PPDB Jatim 2022, mereka dapat memasukkan nilai rapornya secara mandiri pada saat pengajuan PIN. Syaratnya, menyertakan NPSN sekolah asal, NISN siswa dan Foto rapor semester 1 sampai 5.

Baca Juga: PPDB SMP Surabaya Dibuka, Simak Aturannya!

Berita Terkini Lainnya