Pengadaan Pilkada Serentak Dilakukan Mulai Agustus dan September
Proses penghitungan dilakukan secara elektronik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) sedang mematangkan pengadaan logistik untuk Pilkada serentak 2020. Pengadaan itu dilakukan dalam dua tahap yakni Agustus dan September. "Terdiri dari kotak suara, bilik suara, kabel tis, segel, sampul, tinta dan buku panduan (Agustus ini)," ujar komisioner KPU Jatim, Miftahur Rozaq.
Baca Juga: Pilkada di Tengah Pandemik COVID-19, PDIP: Bisa Jadi Stimulus Ekonomi
1. Pengadaan alat peraga kampanye pada September
Sementara September, lanjut Rozaq, KPU Jatim akan melakukan pengadaan berupa surat suara, formulir berhologram, formulir salinan, daftar pasangan calon, dan alat peraga kampanye (APK). Sedangkan alat coblos menggunakan paku.
"Hanya saja nantinya pemilih selain harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yakni dengan menggunakan masker dan mencuci tangan dengan handsanitizer, juga akan diberikan sarung tangan, agar tidak terjadi penularan," kata dia.
Baca Juga: Pilkada Surabaya, PDIP Jatim Sebut Eri Cahyadi Daftar Langsung ke DPP