Setahun Tragedi Kanjuruhan: Suara Menagih Keadilan Masih Lantang!

Mereka mengenang malapetaka yang terjadi di dalam stadion

Malang, IDN Times - Bertepatan dengan peringatan 1 tahun Tragedi Kanjuruhan yang jatuh pada 1 Oktober 2023, keluarga korban dan ribuan massa aksi berdemonstrasi di depan Stadion Kanjuruhan. Massa berkumpul di monumen patung kepala singa sekitar pukul 16.00 WIB dengan atribut hitam-hitam dan membawa poster hingga banner bernada protes atas penegakan hukum Tragedi Kanjuruhan yang mengecewakan.

Massa kemudian melakukan doa bersama di depan pintu 13 Stadion Kanjuruhan. Tak berhenti sampai di situ, mereka juga melakukan invasi pada bagian dalam Stadion Kanjuruhan untuk mengenang kejadian paling kelas dalam sepak bola Indonesia ini.

1. Kenang Tragedi Kanjuruhan, ribuan massa aksi Tragedi Kanjuruhan invasi Stadion Kanjuruhan

Setahun Tragedi Kanjuruhan: Suara Menagih Keadilan Masih Lantang!Massa aksi melakukan invasi pada Stadion Kanjuruhan untuk mengenang Tragedi Kanjuruhan. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Setelah melaksanakan doa bersama, ribuan massa aksi memasuki lapangan Stadion Kanjuruhan. Mereka mengenang kejadian kerusuhan yang menewaskan 135 jiwa pada 1 Oktober 2022 lalu. Bagi mereka, kejadian tersebut seperti baru terjadi kemarin dan masih menyisakan luka pada ingatan mereka. Tak sedikit dari mereka yang menangis mengenang saudara dan kawan mereka yang tewas di stadion tersebut.

Terlihat para demonstran yang didominasi pria berpakaian hitam-hitam menduduki tribun sambil membentangkan poster bernada protes. Beberapa dari mereka berswafoto di tengah lapangan yang rumput-rumputnya telah mengering.

Terlihat juga, beberapa bangunan di Stadion Kanjuruhan telah dilakukan proses renovasi. Dinding-dinding dijebol untuk merubah struktur bangunan agar lebih aman. Ini akan jadi momen terakhir mereka melihat Stadion Kanjuruhan sebelum akan berubah wajah.

Baca Juga: Setahun Petaka di Kanjuruhan, Mencari Keadilan yang Ditiup Angin

2. Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan terus perjuangkan keadilan untuk sanak saudara mereka

Setahun Tragedi Kanjuruhan: Suara Menagih Keadilan Masih Lantang!Aksi di depan Stadion Kanjuruhan saat peringatan satu tahun Tragedi Kanjuruhan. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian yang mewakili keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menyampaikan jika pada 25-27 September 2023 telah terbang ke Jakarta untuk mengajukan upaya hukum kepada Komnas HAM agar Tragedi Kanjuruhan ditetapkan pelanggaran HAM berat. Mereka telah bertemu dengan Komnas HAM untuk menindaklanjuti legal opinion ataupun pendapat hukum tentang pelanggaran HAM berat dan melakukan riset bahwa gas air mata yang ditembakkan pada penonton di tribun Stadion Kanjuruhan memiliki potensi pelanggaran HAM berat.

"Perlu dipahami bahwa gas air mata merupakan senjata kimia yang dilarang penggunaannya. Dan itu sudah diatur sebagaimana dalam UU Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pelarangan Bahan Kimia dan Senjata Kimia Berbahaya," terangnya saat dikonfirmasi usai melakukan aksi di Stadion Kanjuruhan.

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan juga telah berkoordinasi dengan KPAI untuk berkoordinasi menyertakan pasal kekerasan terhadap anak mengakibatkan meninggal dunia dan luka berat dalam Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan. Mereka juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri terkait penghentian penyelidikan Laporan Model B oleh Polres Malang.

"Mengingat bahwa penghentian penyelidikan Laporan Model B di Polres Malang dinilai sangat berlarut-larut dan menggantung. Tidak ada kepastian konstruksi hukum yang tidak dimasukkan di situ, salah satunya kekerasan terhadap anak dibawah umur," tegasnya.

3. Putusan kasasi MA telah keluar, selanjutnya akan dilakukan upaya restitusi pada keluarga korban Tragedi Kanjuruhan

Setahun Tragedi Kanjuruhan: Suara Menagih Keadilan Masih Lantang!Massa aksi saat memasuki Stadion Kanjuruhan yang tengah direnovasi. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Daniel melanjutkan jika mereka telah mendapatkan hasil putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) pada 5 terdakwa Tragedi Kanjuruhan. Oleh karena itu, mereka akan berkoordinasi dengan LPSK untuk penetapan permohonan restitusi. Permohonan restitusi ini sebenarnya sudah dalam tahap asesmen dan dinilai oleh LPSK sejak Maret 2023.

"Kami juga berkoordinasi dengan Ombudsman terhadap dugaan pelanggaran ataupun maladministrasi dalam pelayanan publik. Mengingat bahwa ada beberapa tantangan dan hambatan proses hukum kami di Bareskrim Polri kemarin," pungkasnya.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Sudah Setahun dan Mantan Dirut LIB Masih Bebas

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya