Pencabulan oleh Pendeta, Pelaku Lakukan Aksinya di Lantai Empat Gereja
Korban masih bisa bertambah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan pencabulan seorang pendeta berinisial HL (57) terhadap jemaatnya, IW (26). Ternyata, tersangka melakukan perbuatan bejatnya di kompleks gereja kawasan Embong Sawo, Surabaya, sejak usia korban masih 12 tahun dan berlangsung selama enam tahun lamanya.
1. Pencabulan dilakukan di lantai 4 gereja
Dirresrkrimum Polda Jatim, Kombes Pol R. Pitra Andrias Ratulangie membenarkan tindak cabul tersangka di area gereja. Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik perbuatan itu bukan di tempat ibadah namun di ruangan lain.
"Dilakukan di kamar tersangka dan di ruang tamu di lantai 4. Perbuatannya bukan dilakukan di tempat ibadah. Satu area gereja. Dilakukan di lantai 4," ujarnya saat ditemui di mapolda, Senin (9/3).
Baca Juga: Lapor ke Polda, Perempuan Ini Mengaku Dicabuli Pendeta Selama 17 Tahun
Baca Juga: Diduga Cabul, Seorang Pendeta Ditangkap Polda Jatim