Pemukulan Jurnalis Nurhadi, Kuasa Hukum Sebut Menantu Angin Terlibat
Usut!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Koresponden Tempo, Nurhadi yang menjadi korban kekerasan saat peliputan menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Selasa (30/3/2021). Dia diperiksa sebagai saksi korban, setelah menjalani prarekonstruksi di TKP, Senin (29/3/2021). Dalam pemeriksaan itu ada beberapa informasi baru yang terungkap. Di antaranya nama para pelaku pemukulan.
Baca Juga: Berlanjut, Nurhadi Jalani Pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim
1. Menantu Angin diduga terlibat pemukulan
Kuasa hukum korban, Fatkhul Khoir membeberkan kalau penyidik mendalami peran masing-masing terduga pelaku kekerasan terhadap Nurhadi. Dalam prosesnya, ada sejumlah fakta baru yang mulai terungkap.
"Tadi juga ada keterangan tambahan yang disampaikan bahwa salah satu terduga pelaku itu kalau gak salah menantu dari saudara Angin (mantan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak)," ujarnya.
Baca Juga: Prarekonstruksi Kekerasan Jurnalis Nurhadi, Polisi Hadirkan Terlapor