TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemukulan Jurnalis Nurhadi, Kuasa Hukum Sebut Menantu Angin Terlibat

Usut!

Reka adegan ketika korban, Nurhadi, masuk ke dalam gedung, Senin (29/3/2021). Dok. Ist

Surabaya, IDN Times - Koresponden Tempo, Nurhadi yang menjadi korban kekerasan saat peliputan menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Selasa (30/3/2021). Dia diperiksa sebagai saksi korban, setelah menjalani prarekonstruksi di TKP, Senin (29/3/2021). Dalam pemeriksaan itu ada beberapa informasi baru yang terungkap. Di antaranya nama para pelaku pemukulan.

Baca Juga: Berlanjut, Nurhadi Jalani Pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim

1. Menantu Angin diduga terlibat pemukulan

Korban, Nurhadi saat prarekonstruksi, Senin (29/3/2021). Dok. Ist

Kuasa hukum korban, Fatkhul Khoir membeberkan kalau penyidik mendalami peran masing-masing terduga pelaku kekerasan terhadap Nurhadi. Dalam prosesnya, ada sejumlah fakta baru yang mulai terungkap.

"Tadi juga ada keterangan tambahan yang disampaikan bahwa salah satu terduga pelaku itu kalau gak salah menantu dari saudara Angin (mantan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak)," ujarnya.

2. Menantu Angin oknum polisi

Koresponden Tempo, Nurhadi bersama kuasa hukumnya usai diperiksa sebagai saksi korban di Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (30/3/2021). Dok. Ist

Menantu Angin diduga seorang polisi yang bertugas di Kalimantan. Fatkhul menyebut kalau pangkatnya adalah Ajun Komisaris Polisi (AKP) serta memiliki jabatan Kepala Satuan (Kasat). "Itu juga polisi yang bertugas di Kalimantan pangkatnya AKP  jabatannya kasat. Itu juga turut terlibat dalam proses pemukulan," ungkap dia.

"Itu setidaknya informasi yang kita dapatkan dalam pemeriksaan hari ini. Nah ,perannya Seperti apa itu masih coba di dalam lebih jauh," Fathkul melanjutkan.

Baca Juga: Prarekonstruksi Kekerasan Jurnalis Nurhadi, Polisi Hadirkan Terlapor

Berita Terkini Lainnya