Pemred Tempo Jadi Saksi Terakhir Kasus Nurhadi Sebelum Gelar Perkara
Ia diperiksa selama 7 jam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemimpin Redaksi Tempo.co, Setri Yasra memenuhi panggilan polisi Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (14/4/2021). Dia dimintai sejumlah keterangan terkait kasus kekerasan yang menimpa Koresponden Tempo, Nurhadi.
Baca Juga: Ini Keterangan Baru dalam Pemeriksaan Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo
1. Diperiksa 7 jam, jadi saksi terakhir sebelum gelar perkara
Setri sendiri diperiksa sekitar 7 jam sejak pukul 12.30-19.30 WIB. Selama pemeriksaan, dia dicecar 29 pertanyaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Setri menjadi saksi terakhir yang diperiksa sebelum tahapan gelar perkara. Sejauh ini, polisi telah memeriksa Nurhadi, saksi mata, redaktur Tempo, Dewan Pers, dan Ketua AJI Surabaya.
Baca Juga: Kekerasan Jurnalis Nurhadi, Polda Jatim Periksa Redaksi Tempo