Pemkot Akui SA Oknum Satpol PP yang Diperbantukan di Linmas Tambaksari
Saat kejadian pelaku justru sedang lakukan deteksi dini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, M. Fikser membenarkan tersangka rasisme di Asrama Mahasiswa Papua, SA adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke kepolisian.
1. Satpol PP yang diperbantukan anggota Linmas
Fikser mengatakan, SA ialah anggota aktif Satpol PP Kota Surabaya. Dia selama ini diperbantukan di BPB Linmas wilayah Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Tugasnya ialah melakukan deteksi dini apabila ada konflik maupun peristiwa.
"Seorang Satpol PP bertugas sehari-hari kalau ada deteksi dini, kalau ada kejadian dia datang. Dia melihat dan melaporkan," ujar Fikser saat ditemui di kantornya, Rabu (4/9).
Baca Juga: ASN Tersangka Rasisme Minta Maaf ke Masyarakat Papua
Baca Juga: Dianggap Provokatif, Kuasa Hukum Mahasiswa Papua Jadi Tersangka