ASN Tersangka Rasisme Minta Maaf ke Masyarakat Papua

Ia mengaku tak bermaksud menyaikiti hati warga Papua

Surabaya, IDN Times - Tersangka kasus rasisme, Syamsul Arifin meminta maaf kepada masyarakat Papua dan Papua Barat atas ujarannya. Permintaan maaf ini ia sampaikan melalui sepucuk surat dan video.

 

1. Syamsul minta maaf kepada masyarakat Papua

ASN Tersangka Rasisme Minta Maaf ke Masyarakat PapuaDok.IDN Times/Istimewa

 

Syamsul mengatakan hal tersebut saat berpindah dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim ke sel tahanan Mapolda Jatim. Ia resmi ditahan selama 20 hari dan mengenakan baju tahanan Polda Jatim berwarna oranye. Syamsul keluar ruangan dengan peci berwarna putih dan bermasker.

"Seluruh saudara-saudaraku yang berada di Papua, saya mohon maaf sebesar-besarnya apabila perbuatan yang tidak menyenangkan," ujarnya, Selasa (3/9).

2. Ia merasa bersalah

ASN Tersangka Rasisme Minta Maaf ke Masyarakat PapuaDok.IDN Times/Istimewa

 

Permintaan maaf ini disampaikan lantaran ia merasa bersalah dan menyesali perbuatannya. Ia tak menyangka ujarannya dapat berakibat sefatal itu. Permintaan maaf ini pun ia sampaikan melalui sepucuk surat dan sebuah video.

"Untuk video saya sudah di lawyer, surat pernyataan saya sudah di lawyer. Nanti dari pihak lawyer saya konfirmasi. Saya ingin mohon maaf saja," lanjutnya.

3. Sampaikan permintaan maaf melalui surat

ASN Tersangka Rasisme Minta Maaf ke Masyarakat PapuaDok.IDN Times/Istimewa

Dalam suratnya, Syamsul mengatakan bahwa tindakannya merupakan bentuk kekecewaannya saat melihat bendera merah putih yang tergeletak di tanah. Namun ia tak menyangka kekesalannya menyinggung hati para penghuni asrama.

Berikut isi suratnya :

Saya atas nama personal dan mewakili warga Surabaya, meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada saudara-saudara Papua di tanah air Indonesia atas perbuatan yang saya lakukan. Bukan maksud dan tujuan saya untuk melecehkan atau merendahkan bahkan bertindak rasisme kepada saudara-saudara Papua di tanah air. Melainkan bentuk kekecewaan saya atas pelecehan harga diri bangsa kita berupa simbol negara bendera merah putih yang telah dimasukkan dalam selokan. Bagi saya NKRI harga mati. Surat pernyataan ini saya buat tanpa ada unsur paksaan dan tekanan dari pihak manapun.

Baca Juga: Dijerat Pasal Rasisme, SA Turut Ditahan 20 Hari Bersama Mak Susi

4. Syamsul adalah ASN Pemkot Surabaya

ASN Tersangka Rasisme Minta Maaf ke Masyarakat PapuaMuhammad Fikser, Kabag Humas Pemkot Surabaya (IDN Times/Fitria Madia)

 

Syamsul adalah tersangka kedua atas kasus insiden Asrama Mahasiswa Papua pada 16 Agustus lalu. Ia diduga melontarkan ujaran-ujaran yang merujuk pada rasisme. Selain itu, Syamsul diketahui sebagai salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Surabaya. Atas perbuatannya, Pemkot Surabaya juga menyesalkan hal tersebut.

"Siapapun dan dengan alasan apapun, rasisme itu tidak dibenarkan,” tegas Kabag Humas Pemkot Surabaya Muhammad Fikser ketika ditemui di kantornya, Selasa (3/9).

Baca Juga: ASN Jadi Tersangka Rasisme, Pemkot Surabaya Angkat Bicara

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya