Pembobolan Dana Bansos AS, FBI Sebut Ada Pelaku di Luar Indonesia
Mereka membawa data milik Polda Jatim ke AS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) baru-baru ini menangkap dua tersangka pembobolan dana bantuan sosial COVID-19 Amerika Serikat dengan modus dupkikasi situs. Pengungkapan kasus ini pun diapresiasi oleh biro investigasi AS, Federal Bureau of Investigation (FBI).
Tak sampai di situ saja, FBI berencana membuka kasus ini di Amerika Serikat untuk mendalaminya. Sebab, ada dugaan dua tersangka itu diperintah oleh orang lain dari luar Indonesia.
"Kami sangat mengapresiasi bantuan Polda Jawa Timur dalam penangkapan dua WNI yang diduga mencuri data pribadi ribuan Warga Negara AS," ujar Legal attache FBI untuk Indonesia John Kim di Surabaya, Senin (19/4/2021).
Baca Juga: FBI: Laptop Ketua DPR AS akan Dijual ke Dinas Intelijen Rusia
1. Ungkap kasus sebagai bentuk kemitraan dan kolaborasi
Lebih lanjut, John Kim menilai kalau penangkapan ini menunjukkan kerja sama antar aparat Indonesia-Amerika Serikat berjalan sangat baik. Menurutnya, hal ini juga sebagai wujud kemitraan dan kolaborasi.
"Kami akan terus mendukung upaya Indonesia untuk memerangi kejahatan transnasional dan dunia maya di semua tingkatan," katanya.
Baca Juga: WNI Duplikasi Website Pemerintah AS, Curi Bantuan COVID-19