TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembobolan Dana Bansos AS, FBI Sebut Ada Pelaku di Luar Indonesia

Mereka membawa data milik Polda Jatim ke AS

fbi.gov

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) baru-baru ini menangkap dua tersangka pembobolan dana bantuan sosial COVID-19 Amerika Serikat dengan modus dupkikasi situs. Pengungkapan kasus ini pun diapresiasi oleh biro investigasi AS, Federal Bureau of Investigation (FBI).

Tak sampai di situ saja, FBI berencana membuka kasus ini di Amerika Serikat untuk mendalaminya. Sebab, ada dugaan dua tersangka itu diperintah oleh orang lain dari luar Indonesia.

"Kami sangat mengapresiasi bantuan Polda Jawa Timur dalam penangkapan dua WNI yang diduga mencuri data pribadi ribuan Warga Negara AS," ujar Legal attache FBI untuk Indonesia John Kim di Surabaya, Senin (19/4/2021).

Baca Juga: FBI: Laptop Ketua DPR AS akan Dijual ke Dinas Intelijen Rusia

1. Ungkap kasus sebagai bentuk kemitraan dan kolaborasi

aclj.org

Lebih lanjut, John Kim menilai kalau penangkapan ini menunjukkan kerja sama antar aparat Indonesia-Amerika Serikat berjalan sangat baik. Menurutnya, hal ini juga sebagai wujud kemitraan dan kolaborasi.

"Kami akan terus mendukung upaya Indonesia untuk memerangi kejahatan transnasional dan dunia maya di semua tingkatan," katanya.

2. Data Polda Jatim dibawa FBI untuk penyidikan

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Nantinya, data hasil ungkap kasus yang dilakukan Polda Jatim dalam hal ini data milik Subdit V Siber Ditreskrimsus akan dibawa oleh FBI. Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman menyampaikan bahwa sudah ada komunikasi terkait hal tersebut.

"Infonya data dari kita, akan dibawa ke Amerika untuk dibuka case tersendiri di sana. Di sana akan dibuka penyidikan tersendiri," kata dia.

Baca Juga: WNI Duplikasi Website Pemerintah AS, Curi Bantuan COVID-19

Berita Terkini Lainnya