Pelapor KDRT Anggota DPRD Jatim Diperiksa Polda
Ia diperiksa selama 3 jam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pelapor sekaligus terduga korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial MM kembali mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim), Selasa (7/9/2021). MM didampingi kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan.
1. Diperiksa selama 3 jam, dapat 57 pertanyaan
Kuasa hukum MM, Imam Sujono menyampaikan, kliennya diperiksa selama 3 jam. Selama pemeriksaan oleh penyidik, MM mendapat 57 pertanyaan. Namun ia belum menjelaskan kronologi kasus yang menimpa kliennya.
"Untuk kronologi sudah saya serahkan ke penyidik karena detail sangat panjang," ujarnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Jatim Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sering Pukuli Istri