PBB Desak Status Tersangka Veronica Dicabut, Polisi Angkat Bicara
OHCHR Asia meminta pemerintah melindungi hak protes damai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Baru-baru ini, ahli indpendensi Komisi Tinggi HAM PBB mendesak pencabutan status tersangka aktivis HAM sekaligus pengacara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Veronica Koman. Pernyataan itu pun mengundang pihak Polda Jawa Timur (Jatim) angkat bicara.
1. Anggap PBB intervensi otoritas Polri
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menilai pernyataan PBB ialah bentuk intervensi. Ia menganggap PBB telah mengganggu wewenang Kepolisian Republik Indonesia (Polri). "Ya (intervensi) dong. Itu otoritas Indonesia kok, masak suruh hentikan," ujarnya tertulis, Selasa (17/9).
Baca Juga: PBB: Indonesia Harus Lindungi Veronica Koman dan Aktivis Lainnya