Pabrik Pengelolaan Limbah B3 di Jatim Masih Tahap Penyusunan Amdal
Ada di Lamongan dan Mojokerto
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Realisasi pabrik pengolahan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) masih terus diupayakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Progres terbaru, dua pabrik yang rencananya berdiri di Kabupaten Mojokerto dan Lamongan masih dalam tahap penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
"Kalau kita bicara limbah. Saat ini sedang penyusunan Amdal. Baik yang Lamongan maupun Dawarblandong (Mojokerto)," ujar Wakil Gubernur Jatim, Emil Elistianto Dardak saat ditemui, Rabu (17/7).
1. Di Mojokerto ditangani pemerintah
Emil menyampaikan, khusus pengolahan limbah B3 yang berada di Dawarblandong Mojokerto akan menjadi prioritas pemprov. Pasalnya, proyek ini milik pemerintah dan sudah dilakukan groundbreaking sejak pemerintahan Soekarwo-Saifullah Yusuf.
"Karena yang di Dawarblandong goverment, kita memang tentunya ingin berproses secara matang tapi tidak perlu lama," kata Emil.
Baca Juga: Delapan Kontainer Sampah Impor Australia Terkontaminasi Limbah B3