Nella Adukan Pencemaran Nama Baik, Polisi Panggil Pemilik Akun FB
Buktinya berupa tangkapan layar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kasubdit V Siber Polda Jawa Timur (Jatim), AKBP Cecep Susatya mengaku telah menerima surat pengaduan dari pedangdut, Nella Kharisma. Surat yang dilayangkan berisi tentang dugaan pencemaran nama baik oleh pemilik akun Facebook Suprianto.
1. Pelapor segera dipanggil
Setelah menerima surat pengaduan tersebut, polisi segera melakukan lidik terlebih dahulu. Selanjutnya, memanggil pelapor dalam hal ini Nella Kharisma dan kuasa hukumnya, Ander Sumiwi Budi Prihatin.
"Iya kami akan meminta keterangan (pelapor) dulu," ujarnya dikonfirmasi IDM Times, Kamis (28/11).
Baca Juga: Pencemaran Nama Baik, Nella Kharisma Adukan Akun FB Ini ke Polda Jatim