TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nella Adukan Pencemaran Nama Baik, Polisi Panggil Pemilik Akun FB

Buktinya berupa tangkapan layar 

instagram.com/nellakharisma

Surabaya, IDN Times - Kasubdit V Siber Polda Jawa Timur (Jatim), AKBP Cecep Susatya mengaku telah menerima surat pengaduan dari pedangdut, Nella Kharisma. Surat yang dilayangkan berisi tentang dugaan pencemaran nama baik oleh pemilik akun Facebook Suprianto.

1. Pelapor segera dipanggil

instagram.com/nellakharisma

Setelah menerima surat pengaduan tersebut, polisi segera melakukan lidik terlebih dahulu. Selanjutnya, memanggil pelapor dalam hal ini Nella Kharisma dan kuasa hukumnya, Ander Sumiwi Budi Prihatin.

"Iya kami akan meminta keterangan (pelapor) dulu," ujarnya dikonfirmasi IDM Times, Kamis (28/11).

2. Barang bukti berupa tangkapan layar

instagram com/nellakharisma

Untuk barang bukti yang telah diterima polisi, yaitu berupa screen shoot atau tangkapan layar akun Facebook milik terlapor. Penyidik siber polda pun masih mendalami laporan ini.

"Screenshot pemberitaan di medsos (media sosial)," kata Cecep.

Baca Juga: Pencemaran Nama Baik, Nella Kharisma Adukan Akun FB Ini ke Polda Jatim

Topik:
Berita Terkini Lainnya