TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Napi Kasus Narkotika dan Terorisme di Jatim Meningkat

Tahun, jumlah napi mengalami meningkat 12 persen

Napi Lapas Porong dinyatakan sembuh dari COVID-19. Dok. Humas Kemenkumham Jatim.

Surabaya, IDN Times - Krisis kepadatan di lapas/rutan Jawa Timur (Jatim) kian parah. Tahun ini saja, jumlah narapidana (napi) mengalami peningkatan sebesar 12 persen dibandingkan tahun lalu. Penambahan napi  terbanyak dari kasus terorisme dan narkotika.

1. Penghuni capai 27 ribu padahal kapasitas hanya 13 ribu

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Krismono. Dok.IDN Times/Istimewa

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono mengatakan, per Oktober 2021 ini, 39 lapas/ rutan di Jatim dihuni sekitar 27.707 napi. Padahal kapasitas lapas/rutan di Jatim secara total hanya mampu menampung 13.246 orang saja.

"Yang berstatus tahanan sekitar 6,3 ribu dan yang berstatus narapidana sekitar 21 ribu orang,” ujarnya, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga: Penganiayaan Napi di Lapas Jember, Pelaku Dipindah ke Nusakambangan

2. Banyak napi kasus pidsus

Petugas menemukan pil ekstasi yang akan diselundupkan ke Lapas Porong. Dok. Humas Kemenkumham Kanwil Jatim

Apabila diklasifikasikan menurut  jenis pidananya, sekitar 12.160 orang terjerat pidana umum, sisanya masuk dalam pidana khusus. Krismono menyebut, ada peningkatan jumlah napi yang cukup signifikan dari kasus narkotika.

“Ada peningkatan warga binaan dengan latar belakang kasus narkotika, yang terklasifikasi sebagai bandar dua kali lipat dari pemakai,” beber dia.

Baca Juga: Kunjungan ke Lapas/Rutan Jatim akan Dibuka

Berita Terkini Lainnya