Kunjungan ke Lapas/Rutan Jatim akan Dibuka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kunjungan ke Lapas dan Rutan di Jawa Timur (Jatim) akan dibuka lagi. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jatim sedang menyiapkannya. Salah satu syarat wajib bagi pengunjung ialah scan QR Code aplikasi PeduliLindungi.
1. Prokes ketat jadi syarat wajib
Kepala Kemenkumham Jatim, Krismono mengatakan, rencana dibukanya kunjungan ke lapas/rutan ini melihat kondisi pandemi yang mulai terkendali. Namun, pihaknya tetap dengan pembatasan. “Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan,” ujar Krismono, Sabtu (9/10/2021).
2. Lapas/rutan sudah daftar untuk dapat WR Code PeduliLindungi
Lebih lanjut, aalah satu langkah agar memudahkan pemantauan adalah dengan memasang aplikasi PeduliLindungi. Terlebih, jajaran Kemenkumham Jatim telah melakukan registrasi kepada Kemenkes sejak September lalu.
Tujuannya agar setiap kantor pelayanan mendapatkan akses ke aplikasi PeduliLindungi. Satker-satker yang selama ini banyak dikunjungi masyarakat seperti lapas, rutan dan kantor imigrasi akan mewajibkan penggunaan aplikasi tersebut.
“Saat ini sudah mulai dapat respon, seperti di Lapas Pasuruan sudah turun QR Code-nya,” kata Krismono.
Baca Juga: Penganiayaan Napi di Lapas Jember, Pelaku Dipindah ke Nusakambangan
3. Kepastian menunggu Ditjen Pemasyarakatan
Meski begitu, kepastian dibukanya kembali layanan kunjungan di lapas/rutan masih bergantung Ditjen Pemasyarakatan. Sampai saat ini, pihaknya sedang melakukan koordinasi yang intens. Menurutnya, layanan kunjungan selama ini menjadi sarana untuk menjaga psikologis warga binaan agar tetap tenang.
“Secara psikologis memang tidak baik bagi warga binaan yang sudah lama tidak bisa bertatap muka langsung dengan keluarganya,” pungkas dia.
Baca Juga: Penganiayaan Napi di Lapas Jember, Pelaku Dipindah ke Nusakambangan