Mulai Besok, Bayar Pajak Motor di Jatim Dapat Diskon
Pemotongan pajak pokok kendaraan bermotor termasuk yang baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memberikan kelonggaran kepada wajib pajak kendaraan bermotor. Yakni berupa 'Diskon Ramadan 2021' yang digelar mulai 20 April-24 Juni 2021. Porgram ini diumumkan langsung oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa di akun Instagram @khofifah.ip, Senin (19/4/2021).
Baca Juga: Telat Bayar Pajak Kendaraan? Begini Cara Mudah Menghitungnya
1. Diskon roda 2 sebesar 15 persen dan roda 4 hanya 5 persen
Diskon Ramadan ini berupa pemotongan pajak pokok kendaraan bermotor termasuk yang baru. Rinciannya yaitu, jenis roda empat dan lebih akan didiskon sebesar lima persen. Sedangkan jenis roda dua dan roda tiga mendapat diskon sebanyak 15 persen.
"Pemprov Jatim memberikan diskon Ramadan berupa pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)," tulis Khofifah.
Baca Juga: Cara Cek Pajak Kendaraan Online, Tak Usah Keluar Rumah