TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menkes Terawan Menilai Surabaya Tidak Perlu PSBB Lagi

Keputusan PSBB harus didiskusikan secara matang

Ilustrasi PSBB Surabaya Raya. IDN Times/Mia Amalia

Surabaya, IDN Times - Berdasarkan data Gugus Tugas COVID-19 Jawa Timur (Jatim), hingga Rabu siang (24/6), sebanyak 4.878 dari 10.092 kasus terkonfirmasi positif di Jatim berasal dari di Kota Surabaya. Jumlah ini tergolong tinggi, wacana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sempat mencuat kembali.

1. Tidak perlu PSBB, tapi boleh usulkan lagi

Menteri Kesehatan (Menkes) dr. Terawan Agus Putranto IDN Times/Debbie Sutrisno

Meski begitu, Menteri Kesehatan (Menkes) dr. Terawan Agus Putranto menilai Surabaya tidak perlu PSBB lagi. Namun, jika Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim mengusulkan ingin PSBB, maka pihaknya akan meninjau ulang.

"Tidak (perlu). Namanya PSBB itu semua permintaan dari daerah, karena menyangkut kesanggupannya dalam penerapannya," ujar Terawan saat meninjau RSUD dr. Soetomo, Surabaya, Rabu (24/6).

Baca Juga: Kasus COVID-19 Jatim Selisih Tipis dengan DKI, Ini Tanggapan Terawan

2. Usulan PSBB harus didiskusikan dulu

Ilustrasi PSBB. IDN Times/Mia Amalia

Kalaupun ada usulan PSBB lagi, mantan Kepala Pusat Kesehatan TNI Angakatan Darat (AD) mengingatkan agar pemerintah daerah tidak boleh semena-mena. Mereka harus mendiskusikan secara matang dan melibatkan stakeholder di Surabaya dan Jatim.

"Tidak boleh semena-mena juga. Tinggal didiskusikan saja teknik-teknik apa yang bisa membuat kasus di surabaya ini bisa mereda, turun, dan terutama kasus kematiannya bisa turun, bahkan kalau bisa zero," kata Terawan.

Baca Juga: Menkes Kerahkan 146 Nakes Tambahan untuk Bantu RSUD dr Soetomo

Berita Terkini Lainnya