Lumajang Kembali Berstatus Zona Merah, Ini Sebabnya
Dalam beberapa pekan terakhir tak ada zona merah di Jatim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Satu dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim) kembali berstatus zona merah pada peta risiko COVID-19. Daerah tersebut adalah Kabupaten Lumajang yang. Anggota Gugus Kuratis Satgas Penanganan COVID-19 Jatim, dr. Makhyan Jibril Al-Farabi membeberkan bahwa ada lonjakan kasus di kabupaten tersebut.
Baca Juga: 62 Daerah Masuk Zona Merah, Bekasi dan Karawang Turun Jadi Zona Oranye
1. Lonjakan kasus mingguan di Lumajang capai 105 positif baru
Jibril-panggilan akrabnya-- mengatakan, angka penambahan kasus mingguan di Lumajang mencapai ratusan terkonfirmasi positif pada satu pekan terakhir. Hal inilah yang membuat kabupaten yang dipimpin Bupati Thoriqul Haq ini berstatus zona merah.
"Penyebabnya itu ada lonjakkan kasus COVID-19. Biasanya kasus mingguan di Lumajang 40 sampai 50 kasus baru. Tapi per minggu kemarin mencapai 105 kasus COVID-19 positif," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).
Baca Juga: Sejuk Bikin Adem, Ini 9 Spot Air Terjun Terbaik di Lumajang