Langgar Jam Malam, 327 Warkop di Surabaya Raya Disegel
Kalau segel dibuka bisa terancam pidana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Ratusan warung kopi (warkop) di kawasan Surabaya Raya terpaksa disegel oleh petugas gabungan terdiri dari Kodam V/Brawijaya, Satpol PP dan Polda Jatim. Penyegelan dilakukan lantaran warkop tersebut beroperasi melebihi batas jam malam pukul 21.00-04.00 WIB di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
1. Penyegelan terbanyak di Gresik
Berdasarkan data dari Satpol PP Jatim, total warkop yang telah ditindak sekaligus disegel ada sebanyak 327 warung. Dari angka tersebut, penyegelan terbanyak bukan di Surabaya, justru di Gresik. "Ada 45 di Surabaya, 18 di Sidoarjo, dan 260 di Gresik. Ada empat lagi di Surabaya, jadi 49 warkop. Totalnya sementara ini ada 327 warkop yang disegel," ujar Kepala Satpol PP Jawa Timur, Budi Santosa.
Baca Juga: [UPDATE] Hari ke-18 PSBB, Angka COVID-19 Surabaya Hampir Sentuh 1.000
Baca Juga: Langgar Jam Malam, 9 Resto Siap Saji Ditutup Paksa Satpol PP