TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kuota SMA/SMK di Jatim Terbatas, Aliansi Pelajar Kritik Pedas

Sistem PPDB SMA/SMK dikrititik pelajar

Upacara di SMAN 2 SURABAYA (sman2-sby.sch.id)

Surabaya, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri di Jawa Timur (Jatim) segera dibuka. Namun, terdapat masalah dari tahun ke tahun yang tak kunjung tuntas. Yakni keterbatasan daya tampung atau kuota siswa baru.

Baca Juga: Jelang PPDB SMA/SMK 2023, Simak Kebijakan Baru di Jatim

1. Banyak lulusan SMP/MTs yang bakal tidak terakomodir ke SMA/SMK negeri

Gedung SMAN 15 SURABAYA (sman15-sby.sch.id)

Data yang diterima IDN Times dari Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, lulusan siswa SMP dan MTs se-Jatim untuk tahun ini sebanyak 575.108 siswa. Sedangkan jumlah daya tampung SMA/SMK/SLB Negeri se-Jatim hanya sebanyak 221.571 siswa. Sebesar 38,51 persen dari jumlah lulusan tidak dapat diakomodir.

"Kebijakan apapun yang diambil, tetap tidak dapat mengakomodir seluruh lulusan SMP dan MTs Negeri dan Swasta se Jatim (dalam PPDB 2023)," ujar Plt Dindik Jatim, Wahid Wahyudi.

2. Diarahkan daftar ke sekolah swasta

SMAK St Louis 1 Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana).

Dindik Jatim pun hanya bisa mengarahkan lulusan SMP/MTs yang tidak diterima di SMA/SMK negeri dapat mendaftar ke swasta saja. Wahid bilang bahwa saat ini kualitas pendidikan di sekolah swasta sudah sama dengan sekolah negeri.

"Siswa dan wali murid bisa memilih sekolah swasta sebagai alternatif pilihan," tegas dia.

3. Aliansi Pelajar kritik keras solusi yang ditawarkan

Ilustrasi pelajar (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketua Aliansi Pelajar Surabaya (APS), Mirza Syahrizal Fathir mengkritik keras solusi yang diberikan Dindik Jatim soal keterbatasan daya tampung SMA/SMK negeri di Jatim. Menurut dia, sebenarnya ada yang bisa diusahakan agar pelajar SMP bisa masuk di SMA/SMK Negeri.

"Pertama, menambah kuota dari setiap SMA/SMK Negeri, yang kedua mengusahakan agar memperbanyak jumlah sekolah masing-masing daerah," katanya kepada IDN Times.

Mirza tidak setuju solusi yang ditawarkan hanya sebatas diminta sekolah di swasta jika tidak diterima di negeri. Padahal yang membuat rancu ialah sistemnya. "Saya rasa yang seharusnya lebih diperhatikan adalah sistem seleksi PPDB yang masih membingungkan tujuannya," tegasnya.

"Sistem yang seharusnya tidak digabung antara nilai rapor dengan zonasi, karena keduanya tidak memiliki tujuan yang sama. Kalau memang ingin ada pemerataan yang tidak terkesan pemaksaan, bisa banyak membangun sekolah di masing-masing daerah yang disesuaikan dengan jumlah lulusan siswa SMP-nya," ucapnya menegaskan lagi.

Baca Juga: Pemprov Usul 6.141 Guru SMA/SMK Jatim Diangkat PPPK

Berita Terkini Lainnya