Jelang PPDB SMA/SMK 2023, Simak Kebijakan Baru di Jatim

Mulai kuota khusus hingga kemudahan unggah data

Surabaya, IDN Times - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim) menerbitkan kebijakan baru jelang prapelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 yang digelar 12 Juni mendatang. Kebijakan itu berupa kuota khusus 'Golden Ticket' bagi lulusan SMP/MTs di Jatim.

Nah, Golden Tikcet ini akan diberikan bagi siswa yang pernah menjadi Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Kuota untuk Ketua OSIS ini termasuk dalam prestasi hasil lomba dengan proporsi 5 persen. Kuota ini diberikan untuk menjaring siswa yang multi talenta dan memiliki jiwa kepemimpinan.

"Kita ingin mencetak generasi yang tangguh dan berkarakter sebagai calon pemimpin di masa depan. Karena itu sebagai apresiasi, kami berikan kuota 1 (satu) siswa di setiap SMA/SMK Negeri Jawa Timur," ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Kamis (11/5/2023).

Selain ketua OSIS, Khofifah juga memberikan kuota bagi siswa penghafal Quran alias hafiz Quran. Kuota ini masuk dalam jalur prestasi hasil lomba dengan proporsi 5 persen. Untuk hafiz Quran disediakan kuota tiap SMA/SMK negeri di Jatim yang menerima satu siswa.

Selain kebijakan Kuota Golden Ticket, dalam kebijakan lainnya Dindik Jatim juga memberikan perhatian khusus kepada siswa difabel agar tetap bisa bersekolah reguler. Dindik Jatim merealiasasikannya melalui kuota  penyandang disabilitas sebesar 3 persen. Terbagi untuk siswa inklusi dari SMP/Mts negeri dan swasta sederajat dan siswa lulusan SMP-LB.

"Kami ingin Jawa Timur menjadi rumah yang nyaman untuk mengenyam pendidikan bagi siapa pun. Kami beri kesempatan yang sama, tidak boleh ada diskriminasi. Dengan begitu kita bisa fokus dalam memberikan pendidikan yang berkualitas," tegas Khofifah.

Kemudian, ada jalur afirmasi pendidikan menengah (ADEM) yang diperuntukkan bagi anak-anak berprestasi dari Papua dan juga bagi anak-anak pekerja migran Indonesia (repatriasi). Jawa Timur menjadi satu-satunya daerah yang siap menerima siswa beasiswa ADEM Papua dan ADEM Repatriasi dalam PPDB tahun ini.

"Pada prinsipnya ada 423 SMA dan 298 SMK di Jatim. Total 721 lembaga bisa menerima ADEM,  Berapapun siswa yang diberikan oleh kementrian kita siap menerima," tegasnya.

Selanjutnya, kebijakan baru soal jalur anak tenaga kesehatan (nakes). Tahun ini aturan tersebut dikerucutkan. Yang sebelumnya berlaku bagi anak nakes secara umum, tahun ini aturan itu lebih diprioritaskan bagi anak nakes yang orangtuanya menjadi korban meninggal dalam penanganan pandemik COVID-19.

Kebijakan lainnya yakni untuk anak buruh. Syarat yang harus dipenuhi calon peserta didik baru harus mempunyai berbagai kartu perlindungan sosial dan mengunggah tanda serikat buruh. Tahun ini cukup melampirkan tanda keanggotaan serikat buruh. Jika siswa melampirkan KIP atau SKTM maka akan diprioritaskan untuk diterima.

Terakhir Jatim juga memberikan fasilitas kemudahan unggah rapor. Bagi siswa yang nilai rapornya tidak diunggah sekolah asal, maka siswa dapat mengunggah sendiri nilai dan foto rapor semester 1-5 saat proses pengambilan PIN.

Baca Juga: PPDB SMA/SMKN Jatim, Ketua OSIS dan Hafiz Quran Dapat Tiket Emas

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya