KPU Pastikan Hanya 2 Paslon Independen yang Setor Berkas Pilwali 2020
Akan kah mereka lolos verifikasi?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya memastikan, dari lima pasangan bakal calon wali kota-wakil wali kota jalur independen yang mengambil berkas pendaftaran, hanya ada dua pasangan yang menyerahkan, kemarin Minggu (26/2). Mereka ialah M. Sholeh-Taufik Hidayat dan M. Yasin-Gunawan.
"(Pasangan lain) gak jadi menyerahkan, jadi cuma dua (pasangan) saja," ujar Komisioner KPU Surabaya Muh. Kholid Asyadulloh kepada IDN Times, Senin (24/2).
1. Berkas belum diputuskan apakah ditolak atau diterima
Setelah menerima penyerahan berkas dan persyaratan, KPU Kota Surabaya segera memprosesnya. Hingga saat ini belum ada keputusan tentang kedua pasangan tersebut diterima atau ditolak oleh KPU.
"Nanti kami verifikasi syarat minimal. Sesuai prosedur, kami hitung satu per satu syarat dukungan yang mereka serahkan itu," kata Kholid.
"Jadi belum bisa ditentukan diterima KPU Surabaya atau ditolak. Karena kami harus menyelesaikan hitungannya," lanjutnya.
Baca Juga: Dampingi Sholeh, Taufik Monyong: Saya Diketawain Pakde Karwo
Baca Juga: Hari Ini, Gunawan Kirim Surat Pengunduran Diri dari Konvensi PSI