TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Khilafatul Muslimin Diduga Juga Gelar Konvoi di Surabaya

Ada 18 orang jemaah yang diperiska

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) masih mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimim di Surabaya. Sejumlah penyelidikan dan pemeriksaan masih berlangsung di Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum.

1. Ada dugaan gelar konvoi di Surabaya

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto bilang bahwa sekarang penyidik masih mendalami keterkaitan pelanggaran hukum yang dilakukan Khilafatul Muslimin Surabaya. Diduga, mereka menggelar konvoi sepeda motor di kawasan Kota Pahlawan.

"Kita dalami keterkaitan pelanggaran hukum ormas tersebut. Nanti kita dalami oleh Subdit Kamneg (soal konvoi)," ujarnya sat ditemui di Mapolda Jatim, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga: Polda Jatim Geledah Kantor Khilafatul Muslimin di Surabaya

2. Jika ditemukan pelanggaran akan naik penyidikan

Anggota Khilafatul Muslimin Surabaya penuhi panggilan Ditreskrimum Polda Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Jika penyidik menemukan fakta Khilafatul Muslimin Surabaya melakukan pelanggaran hukum, lanjut Dirmanto, pihaknya tak segan untuk menaikkan penyelidikan ke penyidikan. Artinya akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau ada temuan pelanggaran Undang-undang akan kami teruskan ke penyidikan," kata dia. "Saat ini kita dalami terkait konvoi yang viral. Konvoi di seluruh Indonesia," Dirmanto menegaskan.

Baca Juga: 18 Jemaah Khilafatul Muslimin Diperiksa Polda Jatim

Berita Terkini Lainnya