Kepadatan Lapas di Jatim, Kumham Jatim Luncurkan Ini
Layanan online e-BON NAPI dan e-PINDAH NAPI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Krisis kepadatan yang terjadi di lapas dan rutan Jawa Timur (Jatim) membuat Divisi Pemasryarakat Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memutar otak. Kali ini, inovasi terbaru berupa layanan online pun diluncurkan namanya e-BON NAPI dan e-PINDAH NAPI.
Baca Juga: Hampir Semua Penjara Over Kapasitas, Ini Kata Kemenkumham Jatim
1. Sebut proses pinjam dan pindah napi lebih praktis dan cepat
e-BON Napi merupakan layanan online untuk kebutuhan pinjam atau bon narapidana (napi). Sedangkan e-PINDAH NAPI dugunakan untuk pindah. Nah, tujuan kedua aplikasi ini diciptakan untuk mempercepat alur birokrasi terhadap kedua proses tersebut.
"Apabila selama ini masih menggunakan surat maka dengan adanya inovasi ini maka prosesnya dilakukan secara online. Lebih praktis dan cepat," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, Minggu (12/9/2021).
Baca Juga: Antisipasi Kebakaran Seperti Tangerang, Ini Langkah Lapas di Jatim