TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenkumham Jatim Temukan Barang Terlarang di Lapas Jombang

Ada sound system sampai pemanas air

Penggeledahan di Lapas Jombang, Selasa (31/8/2021) malam. Dok. Humas Kemenkumhan Jatim.

Jombang, IDN Times - Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur (Jatim) melakukan penggeledahan rutin di lapas/ rutan di Jatim. Kali ini sasaran penggeledahannya di Lapas Jombang, Selasa (31/8/2021) malam.

1. Penggeledahan dilakukan malam hari di semua blok tanpa terkecuali

Penggeledahan di Lapas Jombang, Selasa (31/8/2021) malam. Dok. Humas Kemenkumhan Jatim.

Kadiv Pemasyarakatan, Hanibal mengatakan, penggeladahan dilakukan Tim Satops Patnal yang dipimpin langsung oleh dirinya. Sekitar 50 personel gabungan bergerak ke kamar hunian sekitar pukul 21.00 WIB. Semua blok hunian disisir tanpa terkecuali.

“Fokus kami untuk mencegah dan meminimalisir adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (1/9/2021).

Baca Juga: Bejat! Tukang Parkir di Jombang Perkosa Dua Putrinya Sendiri

2. Ditemukan sejumlah perangkat elektronik

Penggeledahan di Lapas Jombang, Selasa (31/8/2021) malam. Dok. Humas Kemenkumhan Jatim.

Nah, hasil penggeledahan menemukan beberapa perangkat elektronik yang ada di dalam blok. Seperti sound mini dan pemanas air hasil ‘kreasi’ warga binaan. Pemanas itu dibuat dari garpu yang dialiri arus litrik melalui kabel yang dirangkai sendiri.

Keberadaan alat elektronik ini dilarang karena membebani keuangan negara karena tagihan listrik akan membengkak. “Selain itu, keberadaan alat yang tidak sesuai SNI ini berpotensi memicu konsleting dan menyebabkan kebakaran,” tegas Hanibal.

Baca Juga: Kemenkumham Bagi 46 Ribu Paket Sembako buat Warga Terdampak COVID-19

Berita Terkini Lainnya