Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo, LPSK Turun Tangan
Semoga kasusnya tuntas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kasus kekerasan yang menimpa koresponden Tempo, Nurhadi menuai atensi dari pelbagai pihak. Kali ini giliaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang datang ke Surabaya untuk ikut menangani kasus tersebut.
Baca Juga: Pemukulan Jurnalis Nurhadi, Kuasa Hukum Sebut Menantu Angin Terlibat
1. LPSK janji proaktif tangani kasus
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan kedatanganya ini merupakan langkah proaktif dalam penanganan kasus. Padahal korban maupun kuasa hukumnya belum mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.
“Meski belum ada permohonan tapi sudah datang untuk bertemu saksi dan korban, serta mendalami peristiwanya. Selain menggali kronologinya dari saudara Nurhadi, kami juga menggali informasi seputar proses hukum yang sudah berlangsung,” ujar Edwin usai pertemuan, Selasa (30/3/2021) malam.
Baca Juga: Berlanjut, Nurhadi Jalani Pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim