Kejati Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Lamongan
Dana yang diduga diselewengkan sebesar Rp16,5 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) sedang menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana desa tahun 2019 di Kabupaten Lamongan. Adapun jumlah duit yang yang diduga diselewengkan sebesar Rp16,5 miliar. Hal itu dibenarkan oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Anggara Suryanagara.
1. Penyelidikan masih dalam proses secara tertutup
Meski membenarkan adanya penyelidikan dugaan penyelewengan dana desa itu, Anggara tidak mau membeberkan lebih jauh prosesnya. Dia menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan secara tertutup. "Mohon maaf terkait dengan proses penyelidikan kami tidak bisa berkomentar karena sifatnya tertutup," ujarnya, Senin (3/8/2020).
Baca Juga: KPU Surabaya dan Lamongan Belum 100 Persen Terima Anggaran Pilkada
Baca Juga: Ada Dua Desa Sangat Tertinggal, Pemprov Cairkan 40 Persen Dana Desa