TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus MeMiles, Polda Kembali Sita Uang Rp4,1 M

Polda Telah Kumpulkan Uang MeMiles Rp128 M

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat konferensi pers perkembangan kasus investasi bodong, Jumat (10/1). (IDN Times/Fitria Madia)

Surabaya, IDN Times - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) kembali menyita uang dari investasi bodong MeMiles. Angkanya pun terbilang fantastis, yaitu Rp4,1 miliar. Nantinya, polisi akan memasukan sitaan ini ke BAP dan dijadikan barang bukti.

1. Uang Rp4,1 miliar dari rekening Direktur PT Kam and Kam dan motivator MeMiles

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat konferensi pers perkembangan kasus investasi bodong, Jumat (10/1). IDN Times/Fitria Madia

Uang sitaan sebesar Rp4,1 miliar ini didapatkan polisi dari tiga rekening berbeda. Setelah ditelusuri, pembawa rekening tersebut ialah dua orang tersangka utama. Mereka ialah Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan atau Sanjay dan motivator Martini Luisa.

"Telah diselamatkan kembali Rp4,1 miliar yang sumbernya dari tiga rekening. Tiga rekening ini terkait dengan dua tersangka yang ada," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di mapolda, Selasa (21/1).

2. Uang diduga hendak diselewengkan direktur

Barang bukti investasi bodong berupa uang senilai Rp70 miliar. IDN Times/Fitria Madia

Polisi menduga, uang Rp4,1 miliar ini akan diselewengkan oleh Direktur PT Kam and Kam. Karena dalam temuan, uang tersebut tidak disimpan di rekening perusahaan. Namun rekening pribadi.

"Ini sudah ada pengalihan rekening inti perusahaan PT Kam and Kam. Ini sudah keluar dari jalurnya, maka kita lakukan penyelamatan terkait aset tersebut terkait dua tersangka yang sudah ditetapkan oleh penyidik," terang Trunoyudo.

Baca Juga: Kasus MeMiles, Giliran Pinkan Mambo Diperiksa Polda Jatim

3. Total uang yang disita dari MeMiles Rp128 miliar

Direskrimsus Kombes Pol Gidion Arif bersama tersangka investasi bodong Eva (54) dan PH (22), Jumat (10/1). (IDN Times/Fitria Madia)

Adanya penyitaan aset Rp4,1 miliar dari MeMiles ini menambah total barang bukti yang telah didapatkan Ditreskrimsus Polda Jatim. Totalnya aset dari MeMiles saat ini menjadi Rp128 miliar. Angka tersebut masih sedikit, karena omsetnya menembus Rp750 miliar.

"Awal Rp122 miliar. Kemudian bertambah Rp2 miliar. Kemudian Rp4,1 miliar dari tiga rekening. Menjadi Rp128 miliar lebih yang diselamatkan dalam bentuk uang tunai di luar aset yang diselamatkan," jelas Trunoyudo.

Baca Juga: Kasus MeMiles, Tata Janeeta dan Regina Idol Mangkir

Berita Terkini Lainnya