Kapolda Jatim Pastikan Tindak Tegas Anggotanya yang Melanggar
Pemecatan hingga pidana bagi yang melanggar undang-udang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Nico Afinta angkat bicara perihal instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota Korps Bhayangkara yang melanggar kode etik. Jenderal dua bintang itu juga mengaku tidak segan mencopot oknum Polda Jatim dan jajaran polres dan polsek.
"Bapak kapolri terkait anggota yang melakukan pelanggaran akan kami proses baik secara disiplin kode etik, bahkan pidana kalau melanggar undang-undang dan pasti akan saya pecat apabila terlibat narkoba," tegas Nico di Mapolda Jatim, (2/11/2021).
Baca Juga: Buktikan Janji ‘Potong Kepala’, Kapolri Copot 7 Pejabat Polisi
1. Instruksikan kapolres, kapolsek bina anggotanya
Nico pun menginstruksikan kepada seluruh bawahannya di jajaran Polda Jatim supaya melaksanakan perintah Kapolri. Kepala satuan wilayah (Kapolres/Kapolsek) maupun kepala satuan kerja disuruh untuk segera mengecek, membina dan memberikan arahan kepada anggotanya.
"Sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menjaga harkamtibmas, melindungi mengayomi masyarakat dan penegakan hukum," kata dia.
Baca Juga: Tiga Anak Diperkosa, Saya Lapor Polisi. Polisi Hentikan Penyelidikan.