Kapolda Jatim Pastikan Tindak Tegas Anggotanya yang Melanggar

Pemecatan hingga pidana bagi yang melanggar undang-udang

Surabaya, IDN Times - Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Nico Afinta angkat bicara perihal instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota Korps Bhayangkara yang melanggar kode etik. Jenderal dua bintang itu juga mengaku tidak segan mencopot oknum Polda Jatim dan jajaran polres dan polsek.

"Bapak kapolri terkait anggota yang melakukan pelanggaran akan kami proses baik secara disiplin kode etik, bahkan pidana kalau melanggar undang-undang dan pasti akan saya pecat apabila terlibat narkoba," tegas Nico di Mapolda Jatim, (2/11/2021).

1. Instruksikan kapolres, kapolsek bina anggotanya

Kapolda Jatim Pastikan Tindak Tegas Anggotanya yang MelanggarIlustrasi anggota kepolisian. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Nico pun menginstruksikan kepada seluruh bawahannya di jajaran Polda Jatim supaya melaksanakan perintah Kapolri. Kepala satuan wilayah (Kapolres/Kapolsek) maupun kepala satuan kerja disuruh untuk segera mengecek, membina dan memberikan arahan kepada anggotanya.

"Sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menjaga harkamtibmas, melindungi mengayomi masyarakat dan penegakan hukum," kata dia.

Baca Juga: Buktikan Janji ‘Potong Kepala’, Kapolri Copot 7 Pejabat Polisi 

2. Jika ada yang melanggar dipastikan kasusnya masuk ranah pidana

Kapolda Jatim Pastikan Tindak Tegas Anggotanya yang Melanggar

Jika ada oknum polisu yang melanggar kode etik, Nico memastikan dijalankan sampai pidana. "Saya mohon kepada rekan media bisa menyampaikan supaya Jatim lebih baik lagi dengan melaksanakan proses hukum bagi yang melanggar dan tentunya kami memberikan penghargaan anggota yang berprestasi," ungkapnya.

3. Jumlah pelanggaran belum dibuka karena masih proses sidang

Kapolda Jatim Pastikan Tindak Tegas Anggotanya yang MelanggarIlustrasi. ANTARA FOTO/Jojon

Terkait jumlah anggota yang sedang menjalani proses sidang kode etik, Nico belum membeberkan jumlah rincinya. Sebab, saat ini pihaknya masih dalam sidang proses ya semuanya. "Nanti rilis akhir tahun kami sampaikan, yang jelas saya melihat langsung proses jalannya sidang, supaya tidak main-main," ujar dia.

"Jadi saya minta khusus hari ini memberi komitmen, apalagi untuk anggota yang memakai narkoba, bandar narkoba harus dipecat. Jadi saya datang ke sini untuk melihat langsung bagaimana prosesnya itu," Nico menambahkan.

4. Sediakan layanan pengaduan untuk masyarakat maupun media

Kapolda Jatim Pastikan Tindak Tegas Anggotanya yang MelanggarKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching Aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Dok. Humas Mabes Polri)

Lebih lanjut, Nico menuturkan bahwa Polda Jatim juga telah membuka layanan pelaporan terkait polisi nakal. Terdiri dari tiga, pertama ke Irwasda, kedua ke Kabid Propam, dan ketiga ke Kabid Humas Polda Jatim. "Kami membuka posko pengaduan itu dibawah koordinir bapak Irwasda, saya minta masyarakat tak usah segan-segan dan juga rekan media bisa melakukan pengawalan informasi," pungkasnya.

Baca Juga: Tiga Anak Diperkosa, Saya Lapor Polisi. Polisi Hentikan Penyelidikan.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya