Janjikan Kerja di Bali, Nesi Malah Jual 29 Perempuan ke Lumajang
Enam korban masih di bawah umur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Bejat nian seorang perempuan asal Dusun Suko, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang bernama Nesi. Perempuan berusia 41 tahun itu memberi janji palsu kepada 29 perempuan untuk kerja di Bali. Tapi malah dijadikan pekerja seks komersial di Lumajang.
Setelah beroperasi selama dua tahun, aksi pelaku terendus polisi. Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), menangkap Nesi di rumahnya pada Selasa (16/11/2021). Nesi pun ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
1. Bermula dari korban yang kabur dari rumah pelaku
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan terungkapnya kasus itu bermula dari korban berinisial TR yang kabur melompat tembok belakang rumah tersangka pada Senin (15/11/2021). Korban kabur dengan kondisi dahi sampai kaki terluka dan berdarah.
"Korban menghubungi travel menuju Surabaya. Setibanya di Surabaya meminta tolong RT setempat lalu melapor ke pihak kepolisian," ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga: Simpan 11 Ekor Satwa Lindung, Warga Lumajang Jadi Buronan Polisi
Baca Juga: Judi, TKW Hongkong Korban Human Trafficking yang Berjuang Mengubah Hidup