TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hitung Ulang, KPU Pastikan Akan Jalankan Rekomendasi Bawaslu

Yang setrong ya bapak-bapak petugas

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Surabaya terkait hitung ulang surat suara. Dalam surat Bawaslu nomor 437 tanggal 22 April 2019, ada beberapa TPS di 26 kecamatan di Surabaya yang direkomendasikan hitung ulang.

1. Akan lakukan pencocokan untuk semua data di tingkat kecamatan

IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi mengaku sudah menerima penjelasan terkait rekomendasi hitung ulang suara dari Bawaslu. Dia memastikan akan ada penghitungan ulang di tingkat kecamatan apabila memang ada data yang keliru alias tidak cocok.

"Jika terdapat kekeliruan penjumlahan dilakukan pembetulan pada saat rekapitulasi di hadapan para saksi peserta pemilu, dan panwascam. Apabila ada kekeliruan buka C1 plano dan C1 hologram. Dilakukan penghitungan surat suara," ujarnya saat di Kantor KPU Surabaya, Senin (22/4).

Baca Juga: Bawaslu Jatim Keluarkan Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di 8 TPS

2. Sudah lakukan pencocokan hingga buka kotak surat suara di 21 TPS

IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Terkait pencocokan tersebut, sebenarnya KPU Surabaya sudah melakukan rekapitulasi sejak 19 April 2019. Ia pun mengakui ada temuan di beberapa TPS yang jumlah suaranya tidak cocok.

"Ketidaksesuain sudah kami cocokkan dengan surat suaranya. Sejauh ini sudah ada 21 TPS dilakukan pencocokan surat suara yang ada (hingga membuka kotak surat suara). Dilakukan di hadapan saksi dan Panwascam," kata Syamsi.

3. Tegaskan tidak akan ganggu proses tahapan pemilu

IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Syamsi juga menegaskan, bahwa pencocokan ulang surat suara ini nantinya tidak akam mengganggu tahapan Pemilu 2019. Sebab, langkah ini memang harus diambil oleh penyelenggara guna transparansi dan tidak menimbulkan kecurigaan.

"Tidak akan mengganggu tahapan. Karena menghadirkan KPPS  kemudian pengawas PPS. Sementara, (masih) proses rekapitulasi," kata Syamsi.

Baca Juga: Minta Penghitungan Suara Ulang Semua TPS, Bawaslu: Bukan dari Parpol

Berita Terkini Lainnya