Hitung Ulang, KPU Pastikan Akan Jalankan Rekomendasi Bawaslu
Yang setrong ya bapak-bapak petugas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Surabaya terkait hitung ulang surat suara. Dalam surat Bawaslu nomor 437 tanggal 22 April 2019, ada beberapa TPS di 26 kecamatan di Surabaya yang direkomendasikan hitung ulang.
1. Akan lakukan pencocokan untuk semua data di tingkat kecamatan
Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi mengaku sudah menerima penjelasan terkait rekomendasi hitung ulang suara dari Bawaslu. Dia memastikan akan ada penghitungan ulang di tingkat kecamatan apabila memang ada data yang keliru alias tidak cocok.
"Jika terdapat kekeliruan penjumlahan dilakukan pembetulan pada saat rekapitulasi di hadapan para saksi peserta pemilu, dan panwascam. Apabila ada kekeliruan buka C1 plano dan C1 hologram. Dilakukan penghitungan surat suara," ujarnya saat di Kantor KPU Surabaya, Senin (22/4).
Baca Juga: Bawaslu Jatim Keluarkan Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di 8 TPS
Baca Juga: Minta Penghitungan Suara Ulang Semua TPS, Bawaslu: Bukan dari Parpol