Gerindra Jatim Instruksikan Saksinya Tak Tandatangani Rekapitulasi
BPN sudah mengklaim menang 62 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Ketua DPD Gerindra Jatim, Soepriyatno menginstruksikan, para saksi di tingkat kecamatan untuk tidak menandatangani hasil rekapitulasi Pemilu 2019. Gerindra Jatim pun mengelurkan surat perintah untuk intruksi tersebut. Surat itu juga menyarankan para saksi agar membuat catatan keberatan atas hasil Pemilu, baik Pilpres maupun Pileg.
Baca Juga: Ikuti Saran Ulama, Prabowo Tidak Temui Jokowi
1. Isi surat sebut banyak kecurangan terutama di Pilpres
Surat yang dikeluarkan pada Senin (22/4) itu menyebut kalau Pemilu 2019 banyak kecurangan. Surat itu juga ditandatangani oleh Ketua DPD Gerindra, Soepriyatno dan Sekretaris, Anwar Sadad.
"Sehubungan dengan banyaknya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden khususnya di Jatim, sesuai hasil rakor DPP dan DPD, diinstruksikan kepada seluruh saksi kecamatan untuk tidak menandatangani hasil rekapitulasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di tingkat kecamatan dan membuat catatan keberatan atas hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden," isi yang tertuang dalam surat.
Baca Juga: Prabowo Bisa Bicara dengan Hewan? Begini Cerita Asisten Pribadinya