TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gelar Perkara Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi Dimulai

Digelar secara tertutup

Korban, Nurhadi saat prarekonstruksi, Senin (29/3/2021). Dok. Ist

Surabaya, IDN Times - Kasus kekerasan terhadap Koresponden Tempo, Nurhadi terus bergulir. Usai melakukan prarekonstruksi serta memeriksa saksi-saksi dan korban, Polda Jawa Timur (Jatim) rencananya akan melakukan gelar perkara pada Senin (19/4/2021).

 

Baca Juga: AJI Surabaya Tegaskan Nurhadi Tak Langgar Kode Etik

1. Gelar perkara dilakukan siang ini

Koresponden Tempo, Nurhadi bersama kuasa hukumnya usai diperiksa sebagai saksi korban di Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (30/3/2021). Dok. Ist

Kasubdit Harda Bangta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Nur Hidayat membenarkan bahwa gelar perkara kasus kekerasan terhadap Hadi--panggilan karib Nurhadi- akan dimulai siang ini. Sejumlah pihak akan dihadirkan. Akan tetapi digelar secara tertutup.

"Benar, hari ini ada gelar perkara," ujarnya.

2. Diharapkan segera naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka

Koresponden Tempo, Nurhadi (kanan) usai melapor ke SPKT Polda Jatim, Minggu (28/3/2021). Dok. IDN Times/bt

Penasihat hukum Hadi, Salawati Taher berharap gelar perkara ini lancar sehingga kasus segera masuk ke tahap penyidikan. Setelahnya polisi diminta untuk menetapkan para pelaku kekerasan dan pemukulan, menjadi tersangka.

"Ya memang penegakkan hukum yang seharusnya," katanya.

Baca Juga: Pemred Tempo Jadi Saksi Terakhir Kasus Nurhadi Sebelum Gelar Perkara

Berita Terkini Lainnya