Emak-emak Adukan Video "Hancurkan Risma", Bawaslu: Kami Pelajari Dulu
Bawaslu Surabaya cek kelengkapan berkas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Puluhan emak melaporkan video bernarasikan "hancurkan Risma" ke Badan Pengawa Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, kemarin Sabtu (29/11/2020). Video berdurasi 19 detik itu direkam oleh Banteng Ketaton.
"Iya (laporan sudah diterima)," ujar Ketua Bawaslu Surabaya, M. Agil Akbar ketika dikonfirmasi, Minggu (29/11/2020).
1. Pelapor lampirkan beberapa berkas dan bukti
Saat ini Bawaslu Surabaya masih memeriksa berkas-berkas laporan yang masuk. Pihaknya masih akan mempelajari laporan tersebut sebelum memanggil para terlapor di dalam rekaman tersebut. Yakni kelompok Banteng Ketaton dan eks kader senior PDIP, Mat Mochtar.
"Masih kami pelajari berkasnya dulu. Termasuk keterpenuhan syarat formal dan syarat materiel," katanya.
"Secara umum kami terima lebih dulu berkas-berkas yang disampaikan, ada foto, ada CD yang isinya video," tambah dia.
Baca Juga: Bergejolak, Banteng Ketaton Laporkan PDIP Surabaya ke Bawaslu
Baca Juga: Ramai Video "Hancurkan Risma", Banteng Ketaton: Maksudnya Oligarkinya!