Bergejolak, Banteng Ketaton Laporkan PDIP Surabaya ke Bawaslu

Anggap PDIP arogan karena rusak alat peraga kampanye

Surabaya, IDN Times - Kelompok yang mengatasnamakan Banteng Ketaton mendatangi Kantor Bawaslu Kota Surabaya, Selasa (10/11/2020). Mereka melaporkan adanya perusakan alat peraga kampanye (APK) berupa banner dan spanduk dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman.

1. Sebut punya bukti kuat

Bergejolak, Banteng Ketaton Laporkan PDIP Surabaya ke BawasluBanteng Ketaton saat melapor ke Bawaslu Surabaya, Selasa (10/11/2020). IDN Times/ Dok. Istimewa.

Salah satu pengurus Banteng Ketaton, Sunardi mengatakan, ada beberapa APK yang rusak. Dia menyebut salah satunya di kawasan Kelurahan Sawunggaling, Surabaya. Meski belum tahu pasti, dia mengaku mempunyai foto dan video terduga perusak APK tersebut.

"Kami punya bukti berupa rekaman video dan dalam rekaman itu jelas siapa yang melakukan," ujarnya, Rabu (11/11/2020).

Spanduk yang dirusak itu bertuliskan "Ojok gelem dibujuki yo! Eri-Armuji duduk Risma rek. Paham? (Jangan mau dibohongi ya! Eri-Armuji bukan Risma) Banteng Ketaton Surabaya siap memenangkan Machfud-Mujiaman".

2. Laporkan PDIP Surabaya ke Bawaslu

Bergejolak, Banteng Ketaton Laporkan PDIP Surabaya ke BawasluBanteng Ketaton saat melapor ke Bawaslu Surabaya, Selasa (10/11/2020). IDN Times/ Dok. Istimewa.

Atas dasar bukti yang dimilikinya, Banteng Ketaton pun melaporkan DPC PDI-Perjuangan Surabaya. Alasannya dalam foto dan video ada mobil bergambar paslon nomor urut 1, Eri Cahyadi-Armuji ketika perusakan. Sunardi menuding sikap itu adalah bentuk arogansi dan tidak menghormati hak orang lain untuk menentukan pilihan politik.

"Mereka telah bertindak arogan kalau ada spanduk atau banner yang berseberangan dengan mereka mereka berantas. Seakan-akan PDI Perjuangan milik mereka sendiri," tegasnya.

"Jika mereka tidak berkenan dengan banner kami, lapor ke Bawaslu, dan biar mereka  yang melakukan tindakan. Bukan malah melakakukan tindakan sendiri sehingga terkesan arogan," dia menambahkan.

Baca Juga: Machfud Merinding Dapat Dukungan Akar Rumput 'Pembangkang' PDIP

3. Perusakan APK dinilai penuhi unsur pidana

Bergejolak, Banteng Ketaton Laporkan PDIP Surabaya ke BawasluContoh spanduk milik Banteng Ketaton. IDN Times/Dok. Istimewa.

Ketua Banteng Ketaton Andreas Widodo, mengaku tak ingin spanduk pihaknya dinilai sebagai hasutan. Dia menekankan bahwa banner maupun spanduk itu hanya mengingatkan warga Surabaya agar jangan sampai tertipu dalam memilih wali kota.

"Eri Cahyadi dan Armuji itu bukan Risma. Kalau mereka terpilih pasti beda gaya kepempimpinan. Soal jargon meneruskan kebaikan Risma kan belum terlihat,  terpilih jadi wali kota saja belum kok. Kalau sudah terpilih ya monggo," ucapnyam

Perusakan spanduk, kata Andreas, memenuhi unsur pidana KUHP pasal 363 tentang pencurian, serta melanggar tindakan pidana pemilu pasal 280 ayat (1) huruf g juncto pasal 521 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Yakni soal penghilangan APK dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun dan denda Rp24 juta.

4. Bawaslu terima laporan terakhir dari masyarakat

Bergejolak, Banteng Ketaton Laporkan PDIP Surabaya ke BawasluBanteng Ketaton saat melapor ke Bawaslu Surabaya, Selasa (10/11/2020). IDN Times/ Dok. Istimewa.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Agil Akbar membenarkan adanya laporan masuk dari masyarakat. Dia tidak menjelaskan secara rinci pelapor mengatasnamakan kelompok mana. "Terakhir kami menerima laporan dari masyarakat. Untuk detail bisa ke Kordiv Penanganan Pelanggaran," kata dia.

Kordiv Penanganan Pelanggaran, Usman mengaku belum tahu rinci laporan yang dimaksud. Sebab beberapa hari terakhir, pihaknya masih izin cuti sakit. "Saya belum tahu (laporannya), saya masih izin sakit. Besok (Kamis) saya cek," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Surabaya, Anas Karno hanya menjawab singkat saat dihubungi IDN Times melalui WhatsApp. Dia memastikan bahwa persoalan tersebut segera dibahas. "Ini mau rapat DPC," sebutnya.

Baca Juga: Banteng Ketaton, Akar Rumput PDIP yang Membelot di Pilkada Surabaya

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya