TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ecoton Ungkap Biang Pencemaran di Pesisir Surabaya, Ini Rekomendasinya

Ayo Rek, kurangi penggunaan plastik!

Ecoton saat mengambil sampel di Kalimas Surabaya. Dokumentasi Ecoton

Surabaya, IDN Times - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton), Prigi Arisandi mengungkap sumber pencemaran mikroplastik di wilayah pesisir Surabaya. Yakni dari Kali Surabaya, anak Kali Brantas yang sebelumnya sudah tercemar timbunan plastik dari sampah domestik.

1. Sejak 2018 sudah ada temuan mikroplastik di Kali Brantas

Sampah yang menumpuk di Pintu Air Jagir Wonokromo, Surabaya. Dok. Ecoton

Pada  2018, Ecoton menemukan 72 persen ikan yang ada di Kali Brantas mengonsumsi mikroplastik. Sebesar 42 persen sampah yang terapung adalah plastik. Bahkan, pada Agustus 2020, kelompok Perempuan Pejuang Kali Surabaya menemukan 303 timbulan sampah plastik.

"80 persen timbulan sampah berupa saset, tas kresek, dan bungkus makanan/minuman yang dibuang oleh manusia di sungai, perilaku ini disebabkan tidak tersedianya tempat sampah yang cukup,” ujar Prigi melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Minggu (13/12/2020).

Baca Juga: ECOTON Temukan Pencemaran Mikroplastik di Perairan Timur Surabaya

2. Dorong regulasi penggunaan plastik sekali pakai

Direktur Eksekutif Ecoton, Prigi Arisandi saat diwawancara awak media, Selasa (19/11). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Prigi membeberkan, pelayanan sampah hanya menjangkau kurang dari 40 persen. Masih banyak masyarakat yang tidak terlayani, sehingga membuang sampah ke sungai. Eocoton mendorong dibuatnya regulasi tentang pengurangan atau pelarangan penggunaan plastik sekali pakai.

Di Indonesia sudah ada lebih dari 40 Perda/Pergub di Indonesia yang berisi larangan penggunaan plastik sekali pakai. Salah satunya Pergub Bali 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Pergub juga melarang untuk memproduksi, mendistribusikan, memasok dan menyediakan plastik sekali pakai di Bali.

"Ada tiga bahan mengandung plastik yang dilarang penggunaannya di Provinsi Bali yaitu Kantong plastik, polysterina (styrofoam), dan sedotan plastik,” kata dia.

Baca Juga: Ecoton Sebut Sungai Kalimas Surabaya Tercemar Klorin dari Disinfektan

Berita Terkini Lainnya