Dugaan Pancabulan Ponpes Jombang, Polda Jatim Segera Jemput Paksa MSA
Pelaku diminta segera serahkan diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) segera mengambil langkah pasti untuk mengusut kasus dugaan pencabulan di salah satu pondok pesantren (ponpes) Jombang. Satu terduga pelaku berinisial MSA (39) diminta segera menyerahkan diri.
1. Akan dijemput paksa
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol R. Pitra Ratulangie meminta imbauan polisi segera dilaksanakan. Apabila dihiraukan, maka polisi tidak segan menjemput paksa MSA di kediamannya.
"Sesuai ketentuan kalau dipanggil tidak datang ya polisi punya kewenangan untuk menjemput ya," tegasnya, Minggu (19/1).
Nantinya, lanjut Pitra, polisi tidak langsung menahan MSA. Ia akan diperiksa terlebih dahulu di ruang penyidik. Keterangannya sangat dibutuhkan polisi guna penyelidikan lebih lanjut. Apabila tidak ada bukti kuat, maka MSA bisa bebas.
"Kalau tidak salah tidak usah takut. Polisi pasti melihat sesuatu sesuai hukum untuk menentukan seseorang salah atau tidak," kata Pitra.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan Enam Remaja di Tulungagung Iming-imingi Rp200 ribu
Baca Juga: Dugaan Pencabulan di Ponpes Jombang Diambil Alih Polda Jatim