Dugaan Eksploitasi, 3 Korban Julianto SPI Batu Diperiksa Polda Jatim
Sudah ada 14 korban yang mengadu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) mulai memeriksa saksi korban dugaan eksploitasi ekonomi yang dilakukan oleh pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu, Julianto Eka Putra. Hingga kini, sebanyak tiga saksi korban telah diperiksa.
1. Sebanyak 3 saksi korban diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jatim
Pemeriksaan terhadap saksi korban ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Rabu (3/8/2022). Gatot menyebut, pemeriksaan itu dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim pada Selasa (2/8/2022).
"Kita baru bisa memeriksa tiga orang saksi," ujarnya.
Baca Juga: Julianto Dituntut 15 Tahun, Komnas PA: Kasus Ini Bukan Rekayasa!