Dugaan Eksploitasi, 3 Korban Julianto SPI Batu Diperiksa Polda Jatim

Sudah ada 14 korban yang mengadu

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) mulai memeriksa saksi korban dugaan eksploitasi ekonomi yang dilakukan oleh pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu, Julianto Eka Putra. Hingga kini, sebanyak tiga saksi korban telah diperiksa.

1. Sebanyak 3 saksi korban diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jatim

Dugaan Eksploitasi, 3 Korban Julianto SPI Batu Diperiksa Polda JatimKabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Pemeriksaan terhadap saksi korban ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Rabu (3/8/2022). Gatot menyebut, pemeriksaan itu dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim pada Selasa (2/8/2022).

"Kita baru bisa memeriksa tiga orang saksi," ujarnya.

2. Saksi korban mengaku dipekerjakan semasa sekolah

Dugaan Eksploitasi, 3 Korban Julianto SPI Batu Diperiksa Polda Jatiminstagram/spi_highschool

Perwira dengan tiga melati emas ini masih belum bisa menjelaskan secara rinci soal hasil pemeriksaan. Sebab hal itu kewenangan penuh penyidik. Yang jelas, dari beberapa saksi mengaku dipekerjakan untuk membangun dan bekerja membersihkan sungai, mengangkat batu serta mencangkul.

"Termasuk melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi, yakni berjualan di kampung kids maupun berjualan di luar kampung kids," kata Dirmanto.

Baca Juga: Julianto Dituntut 15 Tahun, Komnas PA: Kasus Ini Bukan Rekayasa!

3. Sudah ada 14 korban yang mengadu

Dugaan Eksploitasi, 3 Korban Julianto SPI Batu Diperiksa Polda JatimSuasana sekolah Selamat Pagi Indonesia. Tak banyak aktivitas di sekolah tersebut. IDN Times/Alfi Ramadana

Sementara untuk jumlah korban yang mengadu, sambung Dirmanto, jumlahnya masih sama. Yakni 14 orang. Mereka mengadukan Julianto melalui hotline yang sudah disediakan oleh kepolisian. Baik itu Polda Jatim maupun Polres Kota Batu.

"Masih yang lalu (14 korban yang mengadu), belum nambah," kata dia. Saksi korban yang akan diperiksa bisa bertambah bila penyidik masih perlu keterangan lagi.

Baca Juga: Julianto Dituntut 15 Tahun Penjara!

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya