Dua Muncikari yang Ditangkap Polda Pernah Jadi Asisten Artis dan SPG
Keduanya berasal dari Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dua muncikari prostitusi online (daring), Endang (37) dan Tantri (28) telah ditahan oleh polisi Polda Jatim. Keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, polisi terus mendalami kasus ini. Pasalnya, kasus ini termasuk jaringan besar karena melibatkan 45 artis dan 100 model.
1. Pernah jadi asisten artis dan SPG
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi mengatakan kalau keduanya mempunyai latarbelakang yang berbeda. Untuk Endang, dia pernah menjadi asisten artis. Sementara Tantri pernah menjadi SPG (Sales Promotion Girl). "Iya yang Tantri (SPG), yang E (Endang) awalnya asisten artis," ujarnya saat ditemui di Mapolda Jatim, Senin (7/1).
Baca Juga: VA dan AS Kompak Pamit Balik ke Jakarta, Kamis Wajib Lapor